Gelar Silaturrahmi dan Sosialisasi Program Catatan Kepemdudukan dan Sosialisasi Rencana Aturan Kepemilikan Lahan/Tanah

24 06-1
Administrator
Dibaca 62 Kali
Gelar Silaturrahmi dan Sosialisasi Program Catatan Kepemdudukan dan Sosialisasi Rencana Aturan Kepemilikan Lahan/Tanah

Kakam bersama Aparatur Kampung Biatan Ilir Gelar Silaturrahmi dan Sosialisasi Program Catatan Kepemdudukan dan Sosialisasi Rencana Aturan Kepemilikan Lahan/Tanah

Agenda Silaturrahmi, Sosialisasi terkait Pendataan Identitas Kependudukan Warga Biatan Ilir, sosialisasi Rencana Program Kerja Terkait Pendataan Kepemilikan Lahan/Tanah Warga Biatan Ilir yang di laksanakan di kediaman Aburaera bertempat di RT 05 Biatan Ilir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kakam (Kepala Kampung ) Biatan Ilir, Aparatur Kampung Biatan Ilir, BPK (Badan Permusyawaratan Kampung) Biatan Ilir, Ketua RT 5 Biatan Ilir, dan Seluruh Warga Biatan Ilir yg berdomisili di RT 05.


sebagai pemandu kegiatan Pertemuan ini Saipullah (KASI Pelayanan Kampung Biatan Ilir) Mengatakan “bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Silaturrahmi yg kemudian menjadi kegiatan Rutinitas Antara Aparatur Kampung Biatan Ilir, BPK, Serta Masyarakat Kampung Biatan Ilir. 
Di tengah2 agenda Silaturrahmi, Juga di sampaikan terkait 2 program fundamental Pemerintah Kampung terkait Merapikan Administrasi Kampung yaitu Data Kependudukan dan Pemdataan Kepemilikan Lahan/Tanah”. Tuturnya.

Penyampaian oleh Saipullah terkait kegiatan ini kemudian di kuatkan oleh Abdul Hafid Selaku Kepala Kampung Biatan Ilir.

“Untuk seluruh Warga untuk dapat saling bersinergi terutama dalam pelaporan data Kependudukan dan Kepemilikan Tanah kepada Pemerintah Kampung.
Abdul Hafid juga menambahkan bahwa Pemerintah Kampung bersama dengan BPK akan Menyusun Peraturan Kampung (perkamp) Terkait wajibnya warga Melaporkan dan Pemerintah Kampung serta BPK mencatat sekaligus memfasilitasi warga untuk pendataan Kependudukan serta Pendataan Kepemilikan Lahan/Tanah”. Ungkapnya.

Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Biatan Ilir yg diwakili oleh NurFauzan menambahkan bahwa Peraturan Kampung (Perkamp) akan disusun bersama dengan Pemerintah Kampung, LPM, dan Lembaga Adat Kampung Biatan Ilir. Kemudian Draf Perkamp telah jadi akan di laksanakan kegiatan Sosialisasi kepada Seluruh Masyarakat Biatan Ilir.

“Perkamp akan disusun secara bersama oleh BPK, Aparat Kampung, LPM, dan Lembaga Adat Kampung Biatan Ilir. Perkamp ini akan menjadi rujukan ketika terjadi masalah Kependudukan dan Sengketa Kepemilikan Lahan/Tanah”. Tuturnya.

Abdul Hafid juga menyampikan Di kegiatan Silaturrahmi ini, Juga ditekankan kepada seluruh Warga untuk menjaga dan menjunjung Asas Kekeluargaan dan Kegotongroyongan.

“Biatan Ilir akan menjadi Kampung Percontohan kedepannya terkait sisi kekeluargaan dan aktivitas Kegotongroyongan”. Tutupnya.

Penulis : MJ
Redaktur : MSN