MUSRENBANG KAMPUNG

Pada hari ini Kamis, 16 Januari 2025 yang bertempat di aroma cafe.telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangkam adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kampung (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Kampung dilaksanakan dengan mengacu pada RPJMK Kampung. Setiap kampung diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJMK Kampung dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Kampung. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Kampung.Kegiatan Musrenbang Kampung dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Kampung Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Kampung Biatan Ilir, BPK, lembaga desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, dan Unsur Perwakilan Perempuan, PKK serta Tim dari Kecamatan Biatan.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMKam dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPKam Tahun Anggaran 2025. mhn
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin